Kamis, 21 Februari 2013

Menikah dengan jin

ahmad adalah seorang kasyaf yaitu bisa melihat sesuatu di dunia gaib. Menurut Ahmad, suatu malam, gurunya didampingi beberapa muridnya, menawarinya sesuatu: “Ahmad, ini ada Jin Muslim diantara kita, namanya Syekh Maulawi. Ia berumur 400 tahun. Ia mempunyai putri namanya Fatimah, umurnya 200 tahun. Fatimah masih gadis. Syekh Maulawi tertarik padamu, pada keshalehanmu dan kekuatanmu dalam memegang teguh agama. Kami semua disini sepakat menawarkan padamu untuk menikahi Fatimah binti Maulawi. Bagaimana pendapatmu? Silahkan fikirkan dan pertimbangkan.”
Tentu Ahmad kaget luar biasa. “Menikah dengan jin?” Tidak pernah terbayang sedikitpun dalam hidupnya akan menikah dengan jin. Ini sangat mengagetkan dan baru mengalami tawaran seperti ini. Mendengar pun, pernikahan antar manusia dan jin, belum pernah. Mau menolak, ia sangat takzim pada Syekh sebagai gurunya lahir batin sejak hidupnya. Menyatakan mau juga tidak terbayang bagaimana jadinya nanti. Wajar ia sangat bimbang. Anda juga akan bingung ditawari sesuatu yang kurang berkenan oleh seseorang yang sangat Anda hormati. Ya kan?? Mau ditolak, Anda sangat hormat padanya. Syusyah ….!! Demikian pula yang terjadi pada Ahmad. Dalam kebingungannya, ia mendesah:
“Menurut Syekh bagaimana?”
“Ini hanya tawaran. Bersedia syukur, tidak pun tidak apa-apa.”
“Menurut Islam bagaimana? Saya kan manusia.” Tanya Ahmad lagi ingin tahu bagaimana dari sudut hukum agama.
“Tidak ada larangan.” Jawab gurunya pendek.
Pikiran Ahmad masih terus digayuti kebingungan. Selama berbulan-bulan sejak ia bisa berdialog dengan gurunya tersebut secara ruhani, Ahmad sudah terbiasa melihat jin. Oleh jin-jin kafir yang buruk rupa, yang wajahnya semrawut, tidak beraturan, sering sekali menggoda perjalanannya agar niatnya menemui dan berguru kepada Syekh Syarwani mundur, batal dan tidak jadi. Ini adalah ujian beratnya. Ia harus mengalahkan godaan-godaan makhlus halus itu. Awalnya, kaget luar biasa dan sangat takut ketika ia mampu melihat sosok jin-jin itu. Ada yang menertawakan perjalannya sambil bergelantungan di sebuah pohon di tengah malam, ada yang menghalangi jalan kakinya, ada yang menumpangi motor yang dikendarainya di jok belakang, ada yang menebarkan bau busuk, ada yang menyerupai wanita cantik dan telanjang bulat mengajaknya bersetubuh, ada yang menirukan suara ibunya memanggil-manggilnya ketika sedang berjalan. Semua itu terjadi antara jam 11.30 malam hingga jam 04.00 subuh ketika ia tengah berjalan menemui gurunya disebuah tempat yang disepakati.
Lama-kelamaan matanya jadi biasa dan tidak kaget melihat jin-jin penggoda itu. Mereka selalu muncul setiap malam di tengah perjalanan ketika Ahmad menemui gurunya di tempat tersebut. Mereka menggoda dan menakut-nakutinya. Oleh keyakinannya kepada Allah, bahwa mereka lebih rendah dari manusia, Ahmad tidak takut bahkan semakin berani mengusirnya dan bahkan sering menantangnya untuk tarung karena kesalnya. Kebanyakan jin-jin penggoda itu kabur, mangpret, ngacir ketakutan setelah dibacakan ayat-ayat Qur’an seperti ayat kursi dan lainnya.
Tetapi, bukan hanya jin kafir yang buruk-buruk rupa itu yang dia lihat. Sering juga jin-jin Muslim menyapanya. Mereka ini sosoknya lain. Tubuhnya ada yang wangi, bersih, tampan dan cantik, tapi ukurannya tinggi-tinggi dan besar-besar. Umurnya ratusan tahun. Ada yang sedang memegang tasbih berdzikir kepada Allah, ada yang sedang khusyu beribadah dan sebagainya. Melihat mereka, Ahmad sudah biasa. Tetapi, ditawari menikahi dengan jin yang berbeda jasad, beda dunia, beda alam, sama sekali tidak pernah terbayangkan olehnya.
Akhirnya bakti dan hormat pada gurunya mengalahkan keraguan dirinya. Bagi Ahmad, Syekh Habib Syawani di alam ruh, atas izin Allah, masih mengajarkan ilmu dan telah membukakan kasyafnya, yang membuatnya bisa melihat dan berdialog langsung dengannya. Ahmad akhirnya ikhlas dan pasrah. Singkat cerita, proses pernikahan pun dilangsungkan. Disaksikan gurunya dan ruh-ruh yang hadir, dengan suasana sangat khidmat, Ahmad dinikahkan dengan Fatimah binti Maulawi, seorang gadis jin Muslimah, berumur 200 tahun. Mas kawinnya? Cukup hanya membaca surat Al-Fatihah. Tentu saja, jin tidak butuh materi. Mertuanya bernama Syekh Maulawi adalah jin yang sangat dihormati di kalangan jin Muslim di alamnya. Resmilah mereka sebagai pasangan suami istri.
Bagaimana gambaran dan kesan Ahmad tentang Fatimah, istrinya di alam jin itu? Ia menceritakannya kepada saya. “Ia memakai kerudung dan masya Allaah … cantiknya luar biasa. Tubuhnya harum. Tingginya sekitar 4 meter. Setelah nikah, saya memangilnya ummi, dia memanggil abi. Sikapnya tawadhu luar biasa kepada suami, bahasanya santun, sifatnya halus dan kecantikannya belum pernah saya lihat di alam manusia. Saya belum pernah melihat wajah secantik itu.”
Beberapa hari dari itu, Ahmad bercerita tentang bulan madunya. Walaupun tinggi Fatimah sekitar 4 meter, tapi ketika berfungsi sebagai istri dan menemui suaminya, ia merubah ukurannya menjadi ukuran manusia biasa, normal. Suatu saat, Ahmad memulai ceritanya, ia diajak Fatimah berjalan-jalan, berkeliling ke alamnya. Alam jin tidak jauh berbeda dengan alam manusia. Ada pengajian, ada sekolah, kampus, masjid dan bangunan-bangunan lain. Sama dengan manusia, mereka memiliki peradaban. Tapi, itu peradaban jin. Bedanya, bentuknya aneh-aneh, berbeda dengan di alam manusia. Ahmad sangat sadar alias bukan mimpi. Selama berkeliling, perasaannya dipenuhi oleh hal yang aneh dan aneh, takjub dan takjub, heran dan heran atas apa yang dialaminya di alam yang berbeda. Akhirnya ia tiba di sebuah rumah, ternyata rumahnya Fatimah. Tinggi, luas, bentuknya aneh, tidak seperti rumah yang ada di alam manusia. Kamar Fatimah harum dan bersih. “Barang-barang” tertata rapih. Di atas tempat tidur, mereka ngobrol dan bercumbu. Selain sangat cantik, tubuh Fatimah tercium harum dan bercahaya. Maklum ia jin yang taat ibadah. Singkatnya, aneh juga, Ahmad merasakan kepuasan persis seperti dengan manusia, bahkan lebih. Kata Ahmad, Fatimah tidak akan pernah hamil. Persenggamaan jin dan manusia tidak akan mengasilkan kehamilan, karena perbedaan zat makhluk. Manusia makhluk fisik, sedangkan jin makhluk non fisik alias makhluk ghaib.
Sejak itu, kata Ahmad, Fatimah selalu datang dimana Ahmad memerlukannya. Ngobrol berdua dengan penuh santun dan etika sebagai istri yang shaleh, sun tangan, menunduk dan tidak pernah bersuara keras. Saling mengingatkan beribadah kepada Allah. Saling menasehati untuk sabar dalam menghadapi masalah masing-masing. Tidak ada suasana sedikit pun dari Fatimah mendominasi Ahmad dari istri aslinya yang manusia, yaitu istri pertamanya. Bahkan, dalam banyak kesempatan, Fatimah selalu mendorong Ahmad untuk harmonis dengan istrinya dan anak-anaknya, menyayangi dan memperhatikan keluarga. Kehadiran Fatimah, tidak sedikitpun menggangu keberadaan keluarga Ahmad karena tidak ada nafkah yang harus dikeluarkan, tidak ada waktu yang terambil. Nafkahnya paling do’a. Perhatiannya bukan bentuk fisik, tapi ruhani. Kemana Ahmad pergi, Fatimah bisa dipanggil dan datang, atau ia yang datang sendiri. Makanan Fatimah sebagai jin Muslim dan makhluk adalah saripati-saripati makanan. Pernikahan itu kini sudah berumur lima tahun lebih. Hingga sekarang tetap saja rukun dan damai. Ahmad merasa sangat bahagia, demikian juga Fatimah. Kepada istri pertamanya, Ahmad tidak pernah menceritakan peristiwa “poligaminya.” Ini pengalaman subyektif yang sulit diceritakan dan sulit orang akan percaya. Menceritakan pada istrinya jangan-jangan malah minta cerai karena dianggap sudah sesat. Itukan merusak. Minimal pasti akan menimbulkan gangguan hubungan keduanya. Ahmad dan Fatimah hingga saat ini, keduanya adalah murid Syekh Habib yang sampai sekarang sering hadir dalam pengajian yang berisi nasehat-nasehat gurunya tersebut, tentu pengajian secara ruhani, yang orang awam seperti kita tidak akan bisa memahaminya.

BELAJAR BAHASA ARAB


mempelajari bahasa arab disamping mempelajari bahasa inggris adalah penting  sebab bahasa arab tanpa bahasa ingris kuran afdol begitu juga sebaliknya

Download Software Al Qur’an Digital Gratis Versi 2.1

Bagi yang ingin mendownload program Al Qur’an digital gratis silahkan klik link di bawah.
Al Qur’an digital ini berisi indeks Al Qur’an berdasarkan nomor surat dan ayat, pengelompokkan berdasarkan topik, dan fasilitas pencarian (search) dengan kata kunci tertentu. Misalnya dengan mengisi kata kunci dengan puasa, anda akan menemukan berbagai ayat tentang puasa.
Jika anda ingin mendowloadnya silahkan klik:
http://www.ziddu.com/download/4408192/QuranDigital.zip.html
Kalau tidak bisa download alquran 2.1 pada alamat tersebut silahkan download pada blog ini juga pada tag serba serba islam di bagian sofware islami

SEJARAH ISLAM

SEJARAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM PADA
PERIODE KLASIK [650 – 1800 M]
Harun Nasution, membagi Sejarah Perkembangan Peradaban Islam ke dalam tiga periode yaitu [1] periode klasik [650-1250 M], dibagi dalam dua masa : [a] masa kemajuan Islam I [650-100], [b] masa disintegrasi [1000 – 1250 M]. [2] Periode pertengahan [1250 – 1800], dan [3] Periode Modern [1800 M]1. Untuk periode modern akan dibicarakan pada bagian tersendiri. Periode
klasik ini dapat dibagi ke dalam dua masa, yaitu masa Kamajuan Islam I dan masa Disintegrasi.
1. Masa Kemajuan I [650 – 1000 M]
Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan keemasan Islam. Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M, seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk di bawak kekuasaan Islam, dan ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai pada zaman Khalifah pertama Abu Bakar al-Siddik2.
a. Masa Khulafa al-Rasyidin
Nabi Muhammad tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Tanpaknya beliau menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Setelah beliau wafat dan jenazahnya belum dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah di Madinah untuk musyawarah menentukan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah tersebut berjalan cukup “alot”, karena masing-masing pihak baik kaum Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam.
Tetapi dengan semangat ukhuwah Islamiah yang tinggi, Abu Bakar terpilih sebagai pemimpin umat Islam3. Menurut Hassan Ibrahim Hassan, bahwa semangat keagamaan Abu Bakar, mendapatkan penghargaan yang dari umat Islam4, sehingga masing-masing pihak [Muhajirin dan Anshar] dapat menerima Abu Bakar dan membaitkannya sebagai pemimpin umat Islam.
1] Masa Khalifah Abu Bakar [632-634 M]
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah [pengganti Rasul] yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Abu Bakar menjadi khalifah di tahun 632 M dan usia kepemimpinannya hanya dua tahun, karena pada tahun 634 M Abu Bakar meninggal dunia5. Masanya yang singkat itu banyak dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri , terutama tantangan atau sikap membangkan dari suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk pada pemerintahan Madinah
Alasan yang sangat substansial dari sikap membangkan adalah “mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad, dengan sendirinya tidak mengingat lagi dan batal, setelah Nabi wafat”. Dngan dasar ini, maka mereka kemudian mengambil sikap menentang Abu Bakar, sebagai pemimpin umat Islam. Karena sikap membangkang, menentang dan keras kepala yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, maka Abu Bakar menyelesaikan persoalan tersebut dengan apa yang disebut Perang Riddah [perang melawan kemurtadan]. Dalam perang Riddah ini, Khalid ibn al-Walid adalah jenderal yang banyak dalam mengatasi perang tersebut7.
Setelah Abu Bakar, menyelesaikan persoalan dalam negeri, kemudian mulai mengirimkan kekuatan-kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn al-Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M8. Ke Syria dikirim ekspediri di bawah pimpinan tiga jenderal yaitu Amr Ibn al-Aas, Abu Ubaidah, Yazid ibn Abi Sufyan, dan Syurabbil ibn Hasanah. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Kemudian untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn al-Walid diperintahkan meninggalkan Irak, melalui gurun pasir yang jarang dilalui dan ia sampai ke Syria delapanbelas hari kemudian9.
Pada tahun 634 M Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam berada di Palestina, Irak dan kerajaan Hirah. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, maka ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat dan mengangkat Umar ibn Khattab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam10. Kebijakan Abu Bakar tersebut, diterima umat Islam dan secara beramairamai membaiat Umar ibn Khattab untuk menjadi khalifah kedua.
2] Masa Khalifat Umar ibn Khattab [634 – 644 M]
Umar ibn Khattab, menyebut dirinya sebagai khalifah Khalifati Rasulillah [pengganti dari pengganti Rasulullah]. Selain itu, Umar ibn Khattab, juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin [Komandan orang-orang yang beriman]. Usaha-usaha yang telah dilakukan Abu Bakar dilanjutkan oleh khalifah kedua Umar ibn Khattab.
Di zaman Umar ibn Khattab, gelombang ekspansi [perluasan daerah kekuasaan dan da’wah] pertama terjadi yaitu ibu kora Syria Damaskus jatuh pada tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, maka seluruh daerah Syria jatuh di bawah kekuasaan dan da’wah Islam. Syria dijadikan sebagai basis, maka ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Aas dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi al-Waqqas. Iskandaria, ibu kota Mesir ditaklukkan dan jatuh di bawah kekuasaan Islam pada tahun 641 M. Kemudian al- Qadisiyah sebuah kota dekat Hirah di Iraq jatuh tahun 637 M dan dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain jatuh pada tahun itu juga dan pada tahun 641M, Mosul dapat dikuasi. Dengan demikian, pada masa khalifah Umar ibn Khattab, wilayah kekuasaan dan da’wah Islam telah meliputi Jazirah Arabiah, Palestina, Syria, Irak, Persia dan Mesir11.
Pada zaman Umar ibn Khattab, perluasan daerah da’wah terjadi dengan cepat, sehingga khalifah Umar ibn Khattab segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi, yaitu : Mekkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan system pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum12. Selain itu, Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah13.
Periode pemerintahan Umar ibn Khattab selama sepuluh tahun [13-23 H/634-644M] dan masa jabatannya berakhir dengan kematian, karena dibunuh oleh Abu Lu’lu’ah seorang budak dari Persia. Untuk menentukan penggantinya, Umar ibn Khattab tidak menempuh jalan yang dilaukakn Abu Bakar. Umar ibn Khattab, menunjuk enam orang
sahabat, yaitu : [1] Usman, ibn Affan [2] Ali ibn Abi Thalib, [3] Thalhah, [4] Zubair, [5] Sa’ad ibn Abi Waqqas, dan [6] Abdurrahman ibn Auf, dan meminta mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Setelah Umar ibn Khattab wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman ibn Affan sebagai khalifah ketiga, tentu saja melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib14.
3] Masa Khalifah Usman ibn Affan [644 – 655 M] Pemerintahan Usman ibn Affan berlangsung selama 12 tahun dan terjadi perluasan wilayah kekuasaan dan da’wah sampai ke Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil disebut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini15.
Pada masa pemerintahan Usman ibn Affan, di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan karena soal pemerintahan. Muncul perasaan tidak puas dan kecewa terhadap sistem pemerintahannya. Kepemimpinan Usman ibn Affan memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar ibn Khattab, hal ini mungkin disebabkan umurnya yang lanjut [diangkat dalam usia 70 tahun] dan sifatnya yang lemah lembut16. Selain itu, salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijakannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam dan dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah17.
Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan
dan harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa18 terhadap kebijakan pemerintahannya dan sebagai penggantinya adalah Ali ibn Abi Thalib. Jasa Khalifah Usman diantaranya membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Usman juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, mesjid-mesjid dan memperluas mesjid Nabi di Madinah19.
4] Masa khalifah Ali ibn Abi Thalib [656 – 661 M]
Setelah Usman ibn Affan wafat, masyatakat Islam beramai-ramai membait Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah ke empat. Ali ibn Abi Thalib memerintah hanya enam tahun dan nasibnya sama dengan khalifah Umar ibn Khattab dan Usman ibn Affan yaitu mati terbunu. Selama masa pemerintahannya, Ali menghadapi berbagai tantangan dan pergolakan, sehingga pada masa pemerintahannya tidak ada masa sedikit pun yang dapat dikatakan stabil20.
Setelah menduduki jabatan sebagai khalifah, Ali ibn Abi Tahlib, mulai memecat para gubernur yang diangkat oleh Usman. Ali, yakin bahwa pemberontakanpemberontakan yang terjadi karena keteledoran mereka. Selain itu, dia juga menarik kembali tanah yang dihadiakan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan pada masa khalifah Umar ibn Khattab21.
Ali ibn Abi Thalib, mendapatkan tantangan dari pihak pendukung Usman Ibn Affan, terutama Mu’awiah, Gubernur Damskus, dari golongan Talhah dan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij. Ali ibn Abi Thalib, menghadapi penberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunu Usman ibn Affan dan meraka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin menghindari perang, sehingga Ali mengirimkan surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolah dan pertempuran kedua belah pihak tidak dapat dihindari. Berkobarkan pertempuran yang dahsat yang disebut dengan “Perang Jamal” [Perang Berunta] dan Aisyah [iteri Nabi] terlibat dalam perang melawan Ali ibn Abi Thalib dengan menunggang unta. Ali ibn Abi Thalib berhasil mengalahkan lawannya, Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah22.
Kebijakan Ali ibn Abi Thalib, juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur Damaskus Mu’awiyah yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan mereka. Jadi, setelah Ali ibn Abi Thalib, berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, kemudian Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentaranya.
Pasukan Ali bertemu dengan pasukan Mu’awiyah di Shiffin dan pertempuran tidak dapat dihindari. Pertempuran yang terjadi di sini antara Ali dengan Mu’awiyah dikenal dengan nama “perang shiffin”. Perang ini diakhiri dengan tahkim [arbitrase], tapi tahkim tersebut ternyata tidak menyelesaikan persoalan, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga yaitu golongan al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib yang berbalik menentang Ali dan Mu’awiyah.
Diakhir ujung masa pemerintahan Ali ibn Abi Thalib, umat Islam terpacah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu : [1] golongan Mu’awiyah, [2] golongan Syi’ah [pengikut] Ali, dan [3] golongan al-Khawarij [kumpulan orang-orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib]. Tanpaknya keadaan ini tidak menguntungkan Ali ibn Abi Thalib, sebab pasukannya semakin lemah dan sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Maka pada tanggal 20 Ramadhan 40 H [660 M], Ali ibn Abi Thalib terbunu oleh salah seorang anggota Khawarij.
Kedudukan Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan  selama beberapa bulan. Tetapi kedudukan Hasan-pun lemah, sementara Mu’awiyah semakin kuat dan akhirnya Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Tetapi di sisi lain, perjanjian itu juga menguntungkan Mu’awiyah yang menyebabkannya menjadi seorang penguasa absolut dalam Islam. Maka tahun 41 H [661 M], tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah Islam sebagai tahun Jama’ah [‘am jama’ah]23. Dari sisi tercatat sebagai sejarah berakhirnya apa yang disebut dengan nama Khulafa’ur Rasyidin, dan kemudian sebagai awal dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam. Dari masa khulafa al-Rasidin ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, sebagai perkembangan pemikiran dan pedaban Islam, yaitu :
1. Setelah Rasul wafat muncul sistem pemerintahan Islam yang disebut dengan Khalifah.
2. Sistem pemelihan khalifah, yaitu : Abu Bakar dipilih melalui musyawarah, Umar ibn
Khattab, melalui wasiat dari Abu Bakar, Usman ibn Affan, melalui musyawarah enam orang sahabat untuk memilih, dan Ali ibn Abi Thalib, dibaiat langsung oleh Masyarakat Islam.
Islam, yaitu pada masa Abu Bakar, perluasan wilayah kekuasaan dan da’wah3. Kemajuan dari aspek perluasana kekuasaan dan da’wah serta aspek peradaban samapi ke Syria. Pada masa Umar ibn Khattab, perluasan wilayah kekuasaan dan da’wah Islam meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, dan sebagian besar wilayah Persia dan Mesir. Selain perluasan wilayah, Umar ibn Khattab, juga melakukan perbaikan pada system administrasi pemerintahan menjadi delapan wilayah propinsi, diatur dan ditertibkan system pembayaran gaji dan pajak tanah, pengadilan didirikan untuk memisahkan lembaga yudikatif dengan eksekuitf, membangun system keamanan dengan dibentuk jawabatan keamanan [kepolisian], dibentuk jawatan pekerjaan umum, mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menentukan tahun hijrah. Pada masa Usman ibn Affan, membangun bendungan untuk menjaga arus banjir, pengaturan pembagian air ke kota-kota, membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, measjid-mesjid, termasuk memperluas mesjid Nabi di Madinah. Pada masa Ali ibn Abi Thalib, secara politik dan pemikiran mucul tiga golongan, yaitu: golongan Muawiyah, golongan syi’ah [pengkut] Ali, dan golongan khawarij.
4. Ekspansi dan da’wah Islam ke negara-negara yang sangat jauh dari pusat kekuasaan Islam dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenagan yang menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelum belum mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi dan da’wah Islam itu demikian cepat, antara lain adalah24: [1] Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga merupakan agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat. [2]
Dalam dada para sahabat Nabi tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam [da’wah] ke seluruh penjuru dunia. Di samping itu, suku-suku bangsa Arab gemar berperang. Oleh karena itu, semangat d’awah dan kegemaran berperang tersebut membentuk suatu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam. [3] Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara kedua kekuatan tersebut maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing negara tersebut. [4]
Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia. [5] Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpati dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam. [6] Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka. [7] Mesir, Syria, dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi dan da’wah ke daerah yang lebih jauh. Dengan demikian mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada masa Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidin. Para khalifahnya disebut dengan al-khulafa’ alrasyidun, [khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk]. Ciri masa ini adalah pada khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui musyawarah atau disebut dengan proses demokrasi25. Tetapi ada hal yang sangat menyedihkan dari periode khulafah Rasyidin ini adalah khalifah Umar ibn Khattan, Usman ibn Affan, dan Ali ibn Abi Thalib, meninggal dalam keadaan terbunu oleh lawan-lawan politik mereka pada masa pemerintahan mereka. Kemudian setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan dan kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Khalifah pada masa khilafah rasyidin tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan, tetapi mereka selalu bermusyawarah dengan para sahabat dan pembesarpembesar yang lain. Sedangkan pada masa kerajaan Islam, rajanya sering bertindak otoriter.
b. Masa Dinasti Umayyah dan Abasiyah
Pada masa ini sistem pemerintahan Islam tidak lagi berbetuk khilafah tetapi bernetuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun, sehingga demokratis berubah menjadi monarchiheridetis [kerajaan turun temurun]. Dalam sejarah perkembangan Islam ada dua kerajaan besar yang sangat popular yaitu khilafah Bani Umayyah dan Bani Abasiyah.
1] Khilafah Bani Umayyah
Memasuki masa kekuasaan Muawiyah menjadi awal kekuasaan Bani Umayyah dalam bentuk yang berbeda dengan masa khilafah rasyidin. Pemerintahan yang bersifat demokratis pada masa khilafah rasyidin berubah menjadi monarchiheridetis [kerajaan turun temurun]. Artinya, ada perubahan pemikiran politik dalam sistem pemerintahan Islam. Sisi lain yang perlu dicermati adalah kekhalifahan Muawiyah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi, tipu daya dan tidak melalui musyawarah dengan sistem pemilihan atau suara terbanyak. Suksesi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyat untuk menyatakan setia terhadap anaknya Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi ala Persia dan Bizantium. Walaupun di satu sisi, Muawiyah tetap mempertahankan istilah khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut. Muawaiyah menyebutnya Khalifah Allah dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah26.
Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Ibu kota negara dipindahkan Muawiyah dari ke Damaskus, tempat ia berkuasa sebagai gubernur sebelumnya. Khalifah-khalifah besar dinasti Bani Umayyah adalah Muawiyah ibn Abi Sufyan [661-680 M], Abd al-Malik ibn Marwan [685-705 M], al-Walid ibn Abdul Malik [705-715 M], Umar ibn Abd al-Aziz [717 – 720 M], dan Hasyim ibn Abd al-Malik [724 – 743 M]27.
khalifah Usman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib, dilanjutkan kembali oleh dinasti ini.Pada masa Bani Umayyah, ekspansi dan da’wah Islam yang tehenti pada masa Perluasaan kekuasaan dan da’wah yang dilakukan dinasti Muawiyah, dimulai dari menguasai Tunisia, kemudian di disebelah timur, Muawiyah menguasai daerah Khurasan samapi ke sungai Oxus, Afganistan sampai ke Kabul, kota Bizantium dan Konstantinopel. Ekspansi ketimur kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik dengan menguasai Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand, bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan28.
Ekspansi dan da’wah Islam ke Barat dilakukan oleh al-Walid ibn Abdul Malik. Pada masa pemerintahan Walid merupakan masa ketenteraman, kemakmuran, ketertiban dan umat Islam merasa hidup bahagia. Masa pemerintahan walid berjalan kurang lebih sepuluh tahun dan tercatat suatu ekspediri militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa pada tahun 711 M. Maka setelah al-Jazair dan Marokko ditunduhkan, panglima perang Islam Tariq bin Ziyad menyebrangi selat antara Marokko dengan benua Eropa selat Gibraltar [Jabal Tarqi]. Tentara Spanyol dikalahkan dan Spanyol menjadi sasaran ekspansi dan da’wah Islam selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova dengan mudah dikuasai, kemudian menyusul kota-kota lain seperti Seville, Elvira, dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova29. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.
Di zaman Umar ibn Abd al-Aziz, perluasan kekuasaan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Piranee yang dipimpin oleh Rahman ibn Abdullah al-Ghafiqi dan melanjutkan perluasan ke Bordeau, Poitiers. Dari sana al-Ghafiqi menyerang Tours, dan dalam pertempuran yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi terbunu dan pasukannya mundur ke Spanyol. Dengan keberhasil ekspansi dan da’wah Islam ke beberapa daerah, baik ditimur maupun barat, wilayah kekuasaan dan da’wah Islam pada masa Bani Umayyah sangat luas. Daerah-daerah kekuasaan dan da’wah Islam meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afhanistan, Pakistan, Purkmenia, Uzbek dan Kirgis di Asia Tengah30.
Pada masa Dinasti Bani Umayyah, selain perluasan kekuasaan dan da’wah, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyyah mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan perlatannya di sepanjang jalan. Muawiyah juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim [qadhi – seorang spesialis dibidangnya] mulai berkembang menjadi  profesi tersendiri. Abd al-Malik, mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Pada tahun 659, Abd al-Malik mencetak uang sendiri dengan menggunakan kata-kata dan tulisan Arab. Abd al-Malik, berhasil melakukan pembenahan adiministrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Al-Walid ibn Abd al-Malik [705-715] [putra Abd al-Malik], berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. Al-Walid ibn Abd al-Malik, membangun panti-panti untuk orang catat dan semua personil yang terlibat dalam kegiatan humanis ini digaji oleh negara secara tetap31. Al-Walid ibn Abd al-Malik, juga membangun jalan-jalan rayayang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintah dan mesjid-mesjid yang megah32.
Keberhasil banyak dicapai oleh Dinasti Bani Umayyah, tetapi hal ini tidak berarti persoalan politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Dalam perjalanan pemerintahan Muawiyah ada hal-hal yang tidak ditaati dalam isi perjanjian dengan Hasan ibn Ali ketika Muawiyah akan naik tahta khalifah. Isi perjanjian tersebut adalah “persoalan penggantian pemimpin setelah Muawiyah diserahkan kepada pemilihan umat Islam”. Maka api politik semakin membara ketika Muawiyah mendeklarasikan pengangkatan anaknya Yazid sebagai putera mahkota yang menyebabkan munculnya gerakangerakan oposisi di kalangan rakyat yang berakibat terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan.
Analisis situasi politik. Sejumlah tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan setia kepada Yazid ibn Muawiyah ketika naik tahta sebagai khalifah. Kemudian Yazid ibn Muawiyah mengambil sikap dengan mengirimkan surat perintah kepada gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husein ibn Ali dan Abdullah ibn Zubair sebagai lawan politik. Bersamaan dengan itu, Syi’ah [pengikut Ali] melakukan konsolidasi [penggabungan] kekuatan kembali. Perlawanan terhadap Bani Umayyah dimulai oleh Husein ibn Ali, maka pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekkah ke Kufah atar permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak, sebab umat Islam ini tidak mengakui Yazid sebagai khalifah. Kemudian mereka mengangkat Husein ibn Ali sebagai khalifah. Akhirnya pertempuran antara kekuatan Yazid ibn Muawiyah dengan Husein ibn Ali tidak terelahkan dan dalam pertempuran yang tidak seimbang di Karbela [sebuah daerah di dekat Kufah], tentara Husein mengalami kekalahan dan Husein sendiri mati terbunuh dan yang sangat menyedihkan kepala Husein dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedangkan tubuhnya dikubur di Karbela33.
Tanpaknya gerakan politik dan perlawanan orang-orang Syi’ah tidak padam dengan terbunuhnya Husein, tetapi gerakan mereka bahkan menjadi lebih keras dan gigih dan tersebar luas. Banyak gerakan politik dan pemberontakan yang dipelopori kaum Syi’ah dan yang termashur di antaranya adalah pemberontakan Mukhtar di Kufa pada tahun 685-687 M. Mukhtar, mendapat banyak pengikut dari kalangan kaum Mawali [umat Islam bukan Arab] yang berasal dari Persia, Armenia dan lain-lain yang dianggap sebagai warga negara kelas dua pada Dinasti Bani Umayyah. Tetapi, Mukhtar sendiri terbunuh dalam melawan gerakan oposisi lainnya, gerakan Abdullah ibn Zubair34, namun di satu sisi ibn Zubair juga tidak berhasil menghentikan gerakan Syi’ah. Gerakan politik dan perlawanan terhadap Bani Umayyah juga muncul dari gerakan oposisi di Mekkah yaitu Abdullah ibn Zubair karena menolak sumpah setia pada Yazid ibn Muawiyah. Abdullah ibn Zubair, baru menyatakan dirinya secaraterbuka sebagai khalifah setelah Husein Ibn Ali terbunu. Tentara Yazid, kemudian mengepung Mekkah dan dua pasukan bertemu dan pertempuran pun tak terhindarkan.
Namun peperangan terhentiu karena khalifah Yazid wafat dan tentara Yazid ditarik kembali ke Damaskus. Kekuatan dan gerakan Abdullah ibn Zubair baru dapat dihancurkan pada masa khalifah Abd al-Malik. Tentara Abd al-Malik dipimpin al-Hajjaj berangkat menuju Thaif kemudian ke Madinah dan meneruskan perjalanan ke Mekkah, Ka’bah diserbu dan keluarga ibn Zubair dan sahabatnya melarikan diri, sementara ibn
Zubair melakukan perlawanan dan akhirnya mati terbunuh pada tahun 73 H – 692 M35.
Selain gerakan-gerakan di atas, gerakan-gerakan anarkis yang dilancarkan kelompok Khawarij dan Syi’ah juga selalu dapat diredamkan. Maka dengan keberhasilan memberantas gerakan-gerakan tersebut, membuat orientasi pemerintahan dinasti Bani Umayyah dirahkan kepada pengamanan daerah-daerah kekuasaan di wilayah timur [meliputi kota-kota di sekitas Asia Tengah] dan wilayah Afrika begian utara dan bahkan membuka jalan untuk menaklukan Spanyol.
Hubungan pemerintah dengan golongan oposisi membaik pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz [717 – 720 M]. Ketika dinobatkan sebagai khalifah, Umar ibn Abd al-Aziz menyatakan bahwa akan “memperbaiki dan meningkatkan negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik dari pada menambah perluasan wilayah”36. Hal ini menunjukkan bahwa khalifah Umar ibn Abd al-Aziz menentukan sikap perioritas utama adalah pembangunan dalam negeri. Meskinpun masa pemerintahannya sangat singkat, tetapi Umar ibn Abd al-Aziz berhasil menjalin hubungan baik dengan golongan Syi’ah. Selain itu, Umar ibn Abd al-Aziz juga memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pajak diperingan dan kedudukan kaum mawali disejajarkan dengan muslim Arab37.
Sepeninggal Umar ibn Abd al-Aziz, kekuasaan Bani Umayyah berada di bawah khalifah Yazid ibn Abd al-Malik [720 – 742 M]. Khalifah Yazid ibn Abd al-Malik, sangat gandrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Masyarakat pada mada khalifah Umar ibn Abd al-Aziz, hidup dalam ketenteraman dan kedamaian, sedangkan pada zaman Yazid ibn Abd al-Malik kedaan berubah menjadi kacau. Maka dengan latar belakang kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid ibn Abd al-Malik. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan khalifah Hisyam ibn Abd Malik [724 – 743 M]. Pada masa pemerintahan Hisyam ibn Abd Malik sebagai emberio berakhirnya dinasti Bani Umayyah, karena muncul satu kekuatan baru dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali yang menjadi tantangan berat dan ancaman yang sangat serius. Maka, dalam perkembangan berikutnya kekuatan baru tersebut mampu menggulingkan dinasti Bani Umayyah dan menggantikannya dengan dinasti Bani Abbas.
Menurut sejarawan, bahwa sebenarnya Hisyam ibn Abd al-Malik adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil, tetapi karane gerakan oposisi terlalu kuat sehingga khalifah tidak berdaya mematahkan gerakan-gerakan oposisi tersebut. Kemudian sepeninggal Hisyam ibn Abd al-Malik, muncul khalifah-khalifah Bani Umayyah yang lemah dan juga bermoral buruk. Keadaan ini memperkuat gerakan-gerakan oposisi dan akhirnya pada tahun 750 M, daulat Bani Umayyah digulingkan Bani Abbas yang bersekutu dengan Abu Muslim al-Khurasani. Khalifah terakhir dari dinasti Bani Umayyah yaitu Marwan bin Muhammad melarikan diri ke Mesir, kemudian ditangkap dan dibunuh di Mesir38.
Dari perjelanan sejarah pemerintahan dan kekuasaan dinasti Bani Umayyah ini, ada beberapa faktor kelemahan yang menyebabkan dan membawa kehancuran dinasti tersebut. Faktor-faktor tersebut, antara lain : [1] Sistem pemerintahan khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan senioritas. Ketidak jelasan sistem pergantian khalifah, menyababkan terjadinya persaingan tidak sehat di kalngan anggota keluarga istina39. [2] Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak dapat dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali ibn Abi Thalib. Siswa-siwa pengkut Ali [Syi’ah] dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah.
Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah. [3] Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara [Bani Qays] dan Arabia Selatan [Bani Kalb] yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam makin meruncing. Perselihan suku-suku ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalan persatuan dan kesatuan40. Selain itu, sebagian besar golongan mawali [non Arab], terutama di Irak dan wilayah begian timur
lainnya, merasa tidak puas karena status mawali menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah41. [4] Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana, sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Selain itu, golongan agama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang. [5] Penyabab utama tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan golongan Syi’ah dan kaum mawali yang merasa dikelasduakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.
2] Khilafah Bani Abbas
Khilafah Abbasiyah melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad saw, sehingga dinamakan khilafah Abbasiyah. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdulah al- Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas dan kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H [750 M] sampai dengan 656 H [1258 M]. Pola pemerintahan yang diterapkan dinasti berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode42, yaitu : [1] Periode Pertama [132 H/750 M – 232 H/847 M, disebut periode pengaruh Persia Pertama. [2] Periode Kedua [232 H/847 M - 334 H/945 M], disebut masa pengaruh Turki pertama. [3] Periode Ketiga [334 H/945 M – 447 H/1055 M], masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah dan periode ini disebut juga dengan masa pengaruh Persia kedua. [4]
Periode Keempat [447 H/1055 M – 590 H/1194 M], masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah dan masa ini disebut juga masa pengaruh Turki kedua. [5] Periode Kelima [590 H/1194 M – 656 H/1258 M], masa khilafah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Bagdad.
Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Pada periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintah dinasti Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang43.
Pemerintahan Abu al-Abbas, pendiri dinasti ini sangat singkat yaitu dari tahun 750 M sampai 754 M. Pembina sebenarnya adalah Abu Ja’far al-Mansur [754-775 M].mal-Mansur, sangat keras menghadapi lawan-lawannya dari Bani Umayyah, Khawarij, dan juga Syi’ah yang merasa dikucilkan dari kekuasaan. Untuk mengamankan kekuasaannya, tokoh-tokoh besar yang mungkin menjadi saingan beginya satu persatu disingkirkannya. Bahkan pamannya sendiri yaitu Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali sebagai gubernur yang ditunjuk oleh khalifah sebelumnya di Syria dan Mesir, karena tidak bersedia membaiatnya, keduanya dibunuh oleh Abu Muslim al-Khurasani atas perintah al-Manshur dan Abu Muslim sendiri karena dikhawatirkan akan menjadi pesaing dan membayakan baginya, dihukum mati pada tahun 755 M.
Pada mulanya ibu kota negara adalah al-Hasyimiyah, dekat Kufah. Untuk menjaga stabilitas negara yang baru berdiri, al-Manshur memindahkan ibu kota Negara ke kota yang baru dibangunnya, Bagdad dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, tahun 762 M. Di ibu kota yang baru ini al-Manshur melakukan koordinasi dan penertiban pemerintahannya, mengangkat sejumlah personil untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif. Menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator departemen44 dan wazir pertama yang diangkat adalah Khalid bin Barmak, berasal dari Balkh, Persia. Selain itu, al-Manshur juga membentuk lembaga protocol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara serta membenahi angkatan bersenjata. Menunjuk Abd al-Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak dinasti Bani Umayyah ditingkatkan perannya dengan ditambah tugas yaitu selain mengantar surat, juga ditugasi untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah45.
Masa khalifah al-Manshur berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintahan pusat dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Merebut benteng-benten di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia dan Cicilia pada tahun 756-758 M. Ke utara, pasukannya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosporus. Berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama genjatan senjata 758-765 M, Bizantium membayar upeti tahunan. Pasukannya berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di laut Kaspia, Turki di bagian lain Oksus dan India46. Pada masa al-Manshur, terjadi perubahan pengertian khalifah. al-Manshur, mengatakan “Inna ana Sultahan Allah fi ardhihi” [sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya]. Dari sini, konsep khilafah dalam pendangannya dan berlanjut ke generasi sesudahnya merupakan “mandat dari Allah” dan bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut Nabi sebagaimana pada masa al-Khulafa’ al- Rasyadun. Selain itu, ada yang berbeda dengan khalifah-khalifah dinasti Bani Umayyah, yaitu khalifah-khalifah Abbasiyah memakai “gelar tahta”, seperti al-Manshur adalah “gelar tahta” Abu Ja’far, “gelar tahta” itu lebih popular dari pada nama sebenarnya47.
Dasar-dasar pemerintahan daulat Bani Abbasiyah diletakan dan dibangun oleh Abu al-Abbas dan Abu Ja’far al-Manshur. Puncak keemasan dari dinasti Bani Abbasiyah berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu : [1] al-Mahdi [775-785 M], [2] al-Hadi [775-786 M], [3] Harun al-Rasyid [786-809 M], [4] al-Ma’mun [813-833 M], [5] al-Mu’tashim [833-842 M], [6] al-Wasiq [842-847 M], dan [7] al-Mutawakkil [847-861 M].
Katakan saja, pada masa khalifah al-Mahdi, perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan di sector pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga, dan besi. Selain itu, dagang transit antara Timur dan Barat juga banyak membawa kekayaan dengan Bashrah menjadi pelabuhan yang strategis dan penting48. Popularitas daulat Bani Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun al-Rasyid [786-809 M] dan putranya al-Ma’mun [813-833 M]. Pada masa ini, kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial, rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Pada masanya sudah terdapat sekitar 800 orang dokter. Selain itu, permandian-permandian umum juga dibangun.
Maka dapat dikatakan bahwa tingkat kemakmuran yang paling tinggi terwujud pada zaman khalifah ini. Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi. Khalifah al-Ma’mun, pengganti al-Rasyid, dikenal sebagai khalifah yang sangat cinta pada ilmu. Pada masa pemerintahannya, penterjemahan buku-buku Yunani, dan al- Ma’mun menggaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli. al-Ma’mun, banyak mendirikan sekolah dan salah satu karya besarnya yang terpenting adalam pembangunan Bait al-Hikmah yang digunakan sebagai p usatpenerjemahan dan juga berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang  besar. Maka pada al-Ma’mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan49.
Khalifah al-Mu’tashim [833-842 M], sebagai anak dari ibu yang berasal dari Turki, mendatangkan orang-orang Turki untuk menjadi tentara pengawal50. Banyak memberikan peluang kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan dan keterlibatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Dinasti Abbasiyah, mengadakan perubahan dalam sistem ketentaraan yaitu praktek orang-orang muslim mengikuti perang sudah terhenti, tentara dibina secara khusus menjadi prajurit-prajurit professional. Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbasiyah menjadi sangat kuat. Tetapi dalam periode ini, banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu stabilitas pemerintahan, baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari laur, seperti gerakan-gerakan dari sisa-sisa Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas, revolusi al-Khawarij di Afrika Utara, gerakan Zindik di Persia, gerakan Syi’ah, dan konflik antar bangsa dan aliran pemikiran keagamaan51, tetapi semua gerakan tersebut dapat dipadamkan oleh pemerintahan Bani Abbas.
Dari paparan di atas, dapat dikatakan bahwa Dinasti Bani Abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pembeinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada perluasan wilayah kekuasaan. Inilah perbedaan yang menonjol antara dinasti Bani Abbasiyah dengan Bani Umayyah. Selain itu, ciri-ciri yang menonjol dari dinasti Bani Abbasiyah yang tak terdapat pada zaman Bani Umayyah, adalah : [1] Berpindahnya ibu kota ke Baghdad, pemerintahan Bani Abbasiyah menjadi jauh dari pengaruh Arab. Sedangkan dinasti Umayyah sangat berorientasi kepada Arab. Ada pengaruh kebudayaan dalam sistem pemerintahan Abbasiyah, yaitu : [a] pada periode pertama dan ketiga pemerintahan Abbasiyah dipengaruhi oleh kebudayaan Persia yang sangat kuat, [b] pada periode kedua dan keempat pemerintahan Abbasiyah, bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti Abbasiyah. [2]
Dalam penyelenggaraan negara, pada masa Bani Abbasiyah ada jabatan wazir, yang membawahi kepala-kepala departemen. Sedangkan jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Umayyah. [3] Ketenteraan professional baru terbentuk pada masa pemerintahaan Bani Abbasiyah. Sbelumnya, pada dinasti Bani Umayyah belum ada tentara khusus yang professional. [4] Perbedaan lain, pada masa Bani Umayyah merupakan masa ekspansi daerah kekuasaan dan da’wah Islam, sedangkan pada masa Bani Abbasiyah adalah masa pembentukan dan perkembangan kebudayaan dan peradaban Islam52.
Puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah. Akan tetapi, ini tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitas penguasa Bani Abbasiyah sendiri, tetapi sebagian di antaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Katakan saja, dalam bidang pendidikan, misalnya diawal Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Ketika itu,lembaga-lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat53, yaitu: [1] Maktab/Kuttab dan mesjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar becaan, hitungan dan tulisan, dan tempat para rema belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti tafsir, hadis, fikih dan bahasa. [2] Tingkat pendalaman. Para pelajar yang ingin menperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Pada umumnya, ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama. Pengajarannya berlangsung di mesjid-mesjid atau di rumah-rumah ulama bersangkutan. Bagi anak penguasa, pendidikan dapat berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama ahli ke istana.
Lembaga-lembaga tersebut berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana ada orang-orang yang membaca, menulis, dan berdiskusi54. Jadi, perkembangan lembaga-lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Selain itu kemajuan yang cicapai oleh dinasti Bani Abbasiyah, paling tidak ditentukan oleh dua hal, yaitu : [1]
Terjadinya asimilasi antara bansa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, bangsa-bangsa non-Arab banyak yang masuk Islam. Maka terjadi asimilasi yang berlangsung secara efektif dan bernilai guna. Maka bangsa-bangsa itu telah memberi saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam.
Pengaruh Persia, sangat kuat dalam bidang pemerintahan dan di samping itu, bangsa Persia banyak berjasa dalam perkembangan ilmu, filsafat, dan sastra55. Selain itu, pengaruh India juga terlihat dalam bidang kedokteran, ilmu matematika, dan astronomi56. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat. [2] Gerakan terjemahan, berlangsung dalam tiga fase, yaitu : [a] Fase pertama, pada masa khalifah al-Manshur hingga Harun al-Rasyid. Pada fase ini banyak yang diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan manthiq. [b] Fase kedua, berlangsung mulai masa khalifah al-Ma’mun hingga tahun 300 H, yaitu banyak buku-buku yang diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran. [c] Fase ketiga, berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas57.
Pengaruh dari kebudayaan yang sudah maju tersebut terutama melalui gerakan  terjemahan, bukan saja membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan umum, tetapi juga ilmu pengetahuan agama. Perkembangan yang pesat dalam bidang tafsir, artinya sejak awal sudah dikenal dua metode penafsiran, yaitu : Pertama, metode tafsir bi alma’tsur, yaitu interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi dan para sahabat. Kedua, metode tafsir bi al-Ra’yi, yaitu metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran daripada hadis dan pendapat sahabt. Kedua metode tafsir ini memang berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah. Akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al-ra’yi [tafsir rasional], dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan. Hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fikih dan terutama dalam ilmu teologi. Makaperkembangan logika di kalangan umat Islam sangat mempengaruhi perkembangan dua bidang ilmu tersebut58.
Imam-imam mazhab hokum yang empat juga muncul pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama. Imam Hanifah [700-767 M] dalam pendapat-pendapat hukumnya dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di Kufah. Kota yang berada di tengahtengah kebudayaan Persia yang hidup kemasyarakatannya telah mencapai tingkat
kemajuan yang lebih tinggi59. Dengan demikian, mazhab ini lebih banyak menggunakan pemikiran rasional daripada hadis. Muridnya dan sekaligus pelanjutnya, Abu Yusuf menjadi Qodhi al-Qudhat di zaman Harun al-Rasyid. Sedangkan Imam Malik [713-795 M] banyak menggunakan hadis dan tradisi masyarakat Madinah, sehingga berbeda dengan Imam Abu Hanifah. Maka pendapat dua tokoh mazhab hokum itu ditengahi oleh Imam Syafi’I [767-820 M] dan Imam Ahmad ibn Hanbal [780- 855 M]. Dalam perkembangan selanjutnya, selain empat pendiri empat mazhab besar tersebut, pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah banyak muncul mujtahid mutlak lain yang mengeluarkan pendapatnya secara bebas dan mendirikan mazhabnya pula, tetapi karena pengikutnya tidak berkembang dan akhirnya pemikiran dan mazhab tersebut hilang dengan sendirinya.
Aliran-aliran teologi sudah bermunculan pada masa Bani Umayyah, seperi Khawarij, Murjiah, dan Mu’tazilah. Akan tetapi perkembangan pemikiran mereka masih terbatas. Teologi rasional Mu’tazilah muncul di ujung pemerintahan Bani Umayyah, namun pemikiran-pemikiran mereka yang lebih kompleks dan sempurna baru dirumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah periode pertama, setelah terjadi kontak dengan pemikiran Yunani yang membawa pemikiran rasional dalam Islam60. Tokoh perumus pemikiran Mu’tazilah yang terbesar adalah Abu al-Huzail al-Allaf [135-235 H/752-849 M] dan al-Nazzam [185-21 H/801-835 M]. Aliran Asy’ariyah, yang merupakan aliran tradisional di bidang teologi yang dicetuskan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari [873-935 M] yang juga lahir pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah ini juga banyak sekali terpangaruh oleh logika Yunani. Hal ini dapat terjadi, karena al-Asy’ari sebelumnya adalah pengikut aliran Mu’atazilah. Hal yang sama juga terjadi pula pada bidang sastera. Penulisan hadis, juga berkembang pesat pada masa Bani Abbasiyah dan hal ini mungkin saja disebabkan oleh tersedianya fasilitas dan transportasi, sehingga memudahkan para pencari dan penulis hadis bekerja.
Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum, terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, dan sejarah. Dalam lapangan astronomi terkenal nama al-Farazi sebagai astronomi Islam yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Fargani, dikenal di Eropa dengan namaal-Faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis61. Dalam bidang kedokteran dikenal nama al-Razi dan Ibn Sina. Al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measle. Al-Razi, di Eropa dikenal dengan nama Rhazes, mengarang buku mengenai penyakit cacar dan campak, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnya. Bukunya Al-Hawi, membahas berbagai cabang ilmu kedokteran yang terdiri dari 20 jilid. Menurut Harun Nasution, buku al-Razi yang berjudul al-Hawi merupakan salah satu dari kesembilan karangan yang merupakan seluruh perpustakaan Fakultas Kedokteran Paris di tahun 1395 M62. Selain itu, al-Razi, juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak63. Perkembangan selanjutnya, ilmu kedokteran berada di tangan Ibn Sina yang juga seorang filosof64 dan berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia.
Di antara karya Ibn Sina dalam ilmu kedokteran adalah al-Qanun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah. Bukunya yang termashur adalah al-Syifa’ dan ensiklopedia tentang fisika65. Dalam bidang optika Abu Ali al-Hasan ibn al-Haythami, yang namanya di Eropa menjadi Alhazen, terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian ternyata terbukti kebenarannya, bendalah yang mengirim cahaya ke mata dan karena menerima cahaya itu mata melihat benda yang bersangkutan. Di bidang kimia, terkenal nama Jaabir ibn Hayyam yang terkenal sebagai bapak al-kimia66. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan suatu zat tertentu. Di bidang matematika, terkenal nama Muhammad ibn Masa al- Khawarizmi yang juga mahir dalam bidang astronomi. Muhammad ibn Masa al-Khawarizmi, yang menciptakan ilmu aljabar. Kata “aljabar” berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqabalah67. Dalam bidang sejarah, terkenal nama al-Mas’udi dan dia juga ahli dalam ilmu geografi dan di antara karyanya adalah Muruj al-Zaahab wa Ma’adin al-Jawahir. Dalam bidang filsafat, tokoh-tokoh yang terkenal anadalah al-Farabi, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd. Al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika, dan enterpretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibn Sina, juga banyak mengarang buku tentang filsafat dan yang terkenal di antaranya adalah al-Syifa’. Suatu ensiklopedia tentang fisika, metafisika, dan matematika yang terdiri dari 18 jilid. Di Eropa, Ibn Sina dengan tafsiran yang dikarangnya tentang filsafat Aristoteles lebih terkenal daripada Al-Farabi. Ibn Rusyd, di Barat lebih dikenal dengan nama Averroes, yang banyak berpengaruh di Barat dalam bidang filsafat, sehingga di Barat terdapat aliran yang disebut dengan Averroisme. Dalam lapangan penyusunan hadis-hadis Nabi menjadi buku, terkenal nama Muslim dan Bukhari. Dalam bidang fikih atau hukum Islam terkenal nama-nama, seperti Malik ibn Anas, al-Syafi’I, Abu Hanifah dan Ahmad ibn Hanbal. Dalam bidang tafsir, terkenal nama al-Tabari [839-923 M] 68.
Kemajuan politik dan kebudayaan yang pernah dicapai oleh pemerintahan Islam pada masa klasik, kemajuan yang tidak ada tandingannya di kala itu. Maka pada ini, kemajuan politik berjalan seiring dengan kemajuan peradaban dan kebudayaan, sehingga Islam mencapai keemasan, kejayaan dan kegemilangan. Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama pada masa pemerintahan dan kekuasaan Bani Abbasiyah pada periode pertama. Tetapi pada perkembangan selanjutnya, setelah periode ini berakhir, Islam mengalami masa kemunduran.
2. Masa Disintegrasi [1000 – 1250 M]
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah mulai terjadi pada akhir dinasti Bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman dinasti Bani Abbasiyah terutrama sekali pada khalifah-khalifah yang menjadi boneka dalam tangan tentara pengawal. Daerahdaerah yang jauh letaknya dari pusat pemerintahan di Damaskus dan kemudian Bagdad melepaskaan diri dari kekuasaan khalifah dipusat dan bermunculan dinasti-dinasti kecil69.
Dalam periode pertama, sebenarnya banyak tantangan dan gangguan yang dihadapi dinasti Abbasiyah. Beberapa gerakan politik yang merongrong pemerintahan dan mengganggu stabilitas mucul di mana-mana, baik gerakan dari kalangan intern Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Namun, semua gerekan tersebut dapat diatasi dengan baik oleh pemerintahan Bani Abbasiyah. Keberhasilan Dinasti Bani Abbasiyah dalam nenanggulangi gejolak dalam negeri, semakin memantapkan posisi dan kedudukan mereka sebagai pemimpin yang tangguh. Tetapi keadaan ini sangat berbeda dengan priode sesudahnya yaitu setelah periode pertama belalu, para khalifah berada dalam kemewahan, tetapi sangat lemah, dan mereka berada di bawah pengaruh kekuasaan yang lain70.
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok. Setiap khalifah cenderung ingin lebih mewah dari pendahulunya. Kehidupan mewah khalifah-khalifah ini juga ditiru oleh para hartawan dan anak-anak pejabat. Kecenderungan kemewahan-mewah, ditambah dengan kelemahan khalifah dan faktor lainnya menyebabkan roda pemerintahan terganggu dan rakyat menjadi miskin. Kondisi ini memberi peluang kepada tentara professional asal Trki yang semula diangkat oleh khalifah al-Mu’tashim untuk mengambil kendali pemerintahan. Usaha mereka berhasil, sehingga kekuasaan sesungguhnya berada di tangan mereka, sementara kekuasaan Bani Abbasiyah mulai pudar dan ini merupakan awal dari keruntuhan dinasti Bani Abbasiyah, meskipun setelah itu usianya masih dapat bertahan lebih dari empat ratus tahun71.
Kebijakan khalifah al-Mu’tashim terhadap unsur Turki, dilatarbelakangi oleh adanya persaiangan antar golongan Arab dan Persia pada masa khalifah al-Ma’mun dan sebelumnya. Perebutan kekuasaan antara al-Amin dan al-Ma’mun juga dilatarbelakangi dan diperkuat oleh persaingan antara golongan Arab yang mendukung al-Amin dan golongan Persia yang mendukung al-Ma’mun72. Jadi masuknya unsur Turki dalam pemerintahan Bani Abbasiyah semakin menambah persaingan antar bangsa. Tetapi al-Mu’tashim dan khalifah sesudahnya al-Watsiq mampu pengendalikan mereka. Akan tetapi, pada khalifah al-Mutawakkil adalah khalifah yang lemah dan merupakan awal kemunduran politik Bani Abbasiyah. Pada masa pemerintahannya tentara Turki dapat merebut kekuasaan dengan cepat dan setelah al- Mutawakkil wafat, mereka yang mengendalikan untuk memilih dan mengangkat khalifah. Kekuasaan tidak lagi berada di tangan Bani Abbas, meskipun mereka tetap memegang jabatan khalifah. Sebanranya, ada usaha untuk melepaskan diri dari paraperwira Turki, tetapi selalu gagal. Dari dua belas khalifah pada periode kedua ini, hanya empat orang yang wafat dengan wajar, selebihnya kalau bukan dibunuh, mereka ditunkan dari tahta dengan paksa73. Dengan demikian, wibawa khalifah merosot tajam. Maka setelah tentara Turki lemah dengan sendirinya, di daerah-daerah muncul tokoh-tokoh kuat yang kemudian memerdekakan diri dari kekuasaan pusat dan mendirikan dinasti-dinasti kecil. Inilah permulaan mada disintegrasi dalam sejarah politik Islam74. Dari uraian di atas, dapat dicermati beberapa sebab kemunduran pemerintahan Bani Abbasiyah, adalah :
1. Masa disintegrasi ini terjadi setelah pemerintahan periode pertama Bani Abbasiyah mencapai masa keemasannya. Pada masa berikutnya pemerintahan dinasti ini mulai menurun, terutama di bidang politik. Dimana salah satu sebabnya adalah kecenderungan penguasa untuk hidup mewah dan kelemahan khalifah dalam memimpin roda pemerintahan.
2. Dinasti-dinasti75 yang memerdekan diri dari Baghdad, akibat dari kebijakan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik. Propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas dengan berbagai cara, yaitu : [1] pemberontakan yang dilakukan oleh pemimpin lokal dan mereka berhasil  memperoleh kemerdekaan penuh, seperti daulat Umayyah di Spanyol dan Idrisiyah76 di Marokko, [2] seseorang yang ditunjuk menjadi gubernur oleh khalifah, kedudukannya semakin bertambah kuat, seperti daulat Aghlabiyah di Tunisia dan Thahiriyyah di Khurasan. [3] Bani Umayyah di Spanyol dan Idrisiyah di Marokko,
propinsi-propinsi itu pada mulanya tetap patuh membayar upeti, karena pemerintahan Baghdad stabil dan khalifah mampu mengatsi pergolakan yang muncul. Tetapi pada saat wibawa khalifah sudah mulai lemah dan memudar, mereka melepaskan diri dari pemerintahan Baghdad, bahkan mereka menggerogoti kekuasaan khalifah dan berusaha menguasai khalifah itu sendiri.
3. Keruntuhan kekuasaan Bani Abbasiyah mulai terlihat sejak awal kesembilan. Fenomena ini muncul bersamaan dengan datangnya pemimpin-pemimpin yang memiliki kekuatan militer di propinsi-propinsi tertentu yang membuat mereka kuat dan benar-benar independen77. Sebab, kekuasaan militer Abbasiyah pada saat itu mulai mengalami kemunduran dan sebagai pengganti, para penguasa Abbasiyah mempekerjakan orang-orang professional di bidang kemiliteran, khususnya tentara Turki. Pengangkatan anggota meliter Turki ini, dalam perkembangan selanjutnyaternyata menjadi ancaman besar terhadap kekuasaan khalifah.
4. Pada periode pertama pemerintahan dinasi Abbasiyah, sudah muncul fanatisme kebangsaan berupa gerakan syu’ubiyah [kebangsaan/anti Arab]. Gerakan inilah yang banyak memberikan inspirasi terhadap gerakan politik dan persoalanpersoalan keagamaan. Nampaknya, para khalifah Abbasiyah tidak sadar akan bahaya politik dari fanatisme kebangsaan dan aliran keagamaan itu. Fanatisme ini, berkembang dalam hampir semua aspek kehidupan, seperti dalam kesusasteraan dan karya-karya ilmiah, tetapi penguasa Abbasiyah tidak bersungguh-sungguh menghapuskan fanatisme tersebut, sehingga ada di antara mereka justru melibatkan diri dalam konflik kebangsaan dan keagamaan78.
5. Faktor-faktor penting lain yang menyebabkan kemunduran Bani Abbasiyah pada  periode ini, sehingga banyak daerah memerdekan diri adalah : [1] Luasnya wilayah  kekuasaan daulat Abbasiyah, sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintah sangat rendah. [2] Dengan profesionalisme militer, ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi. [3] Keuangan negara sangat sulit, karena biaya yang dikeluarkan untuk militer bayaran sangat besar. Maka pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggung memaksa pengiriman pajak ke Baghdad79.
6. Perebutan Kekuasaan di Pusat Pemerintahan. Faktor lain yang menyebabkan peran politik Bani Abbas menurun adalah perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan. Hal ini sebenarnya juga terjadi pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Membiarkan jabatan tetap dipegang oleh Bani Abbas, karena khalifah sudah dianggap sebagai jabatan keagamaan yang sakral dan tidak bisa diganggu gugat lagi, sedangkan kekusaan dapat didirikan di pusat maupun daerah yang jauh dari pusat pemerintahan dalam bentuk dinasti-dinasti kecil yang merdeka.
7. Perang Salib [perang suci] ini terjadi pada tahun 1095, saat Paus Urbanus II berseru kepada Umat Kristen di Eropa untuk melakukan perang suci80, memperoleh kembali keleluasaan berziarah di Baitul Maqdis yang dikuasai oleh Penguasa Seljuk yang menetapkan beberapa peraturan yang memberatkan bagi Umat kristen yang hendak berziarah ke sana. Perag Salib ini, dipicu oleh peristiwa penting dalam gerakan ekspansi yang dilakukan oleh Alp Arselan adalah peristiwa Manzikart, tahun 464 H [1017 M]. Tentara Alp Arselan yang hanya berkekuatan  15.000 prajurit, dalam peristiwa itu berhasil mengalahkan tentara Romawi, Ghuz, al-Akraj, al-Hajr, Perancis, dan Armenia. Peristiwa besar ini menanmkan benih permusuhan dan kebencian orang-orang Kristen terhadap umat Islam, yang kemudian mencetuskan Perang Salib. Kebencian ini bertambah setelah dinasti Seljuk dapat merebut Bait al-Maqdis pada tahun 471 H dari kekuasaan dinasti Fathimiyah yang berkedudukan di Mesir. Kemudian penguasa Seljuk menerapkanbeberapa peraturan bagi umat Kristen untuk berziarah ke Bait al-Maqdis dan peraturan itu dirasakan sangat menulitkan umat Kristen. Maka untuk memperoleh kembali keleluasan berziarah ke tanah suci Kristen, pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II berseru kepada umat Kristen di Eropa supaya melakukan perang suci.

HUkum Memberi Nama

Hukum-hukum tentang anak dalam islam-Memberinya nama, meng-‘aqiqah-nya dan menguatkan garis keturunannya
 Setelah anak lahir di sunnahkan untuk di perdengarkan adzan di telinga kanannya, hal ini mencontoh perbuatan Rasulullah saw. Karena beliau saw. Memperdengarkan adzan untuk Hasan ra[1].  dengan hal ini maka kalimat pertama yang di dengarkan oleh bayi ialah kalimat tauhid sehingga setan menjauh darinya sejak ia masih kecil, di sunnahkan untuk memberikan ucapan selamat dengan mengatakan:
“buurika fil mauhuub wa syakaratil waahib, wa  balagha asyaddahu wa ruziqat birruhu”[2].
Di sunnahkan untuk meng-‘aqiqah-kannya (memotongkan dua ekor kambing untuk bayi laki2 dan seekor kambing untuk bayi perempuan) di hari ke tujuhnya dengan hal ini di harapkan agar ia panjang umur dan sehat selalu dengan izin Allah swt., hal ini sama dengan berkorban, daging tersebut di masak dan mengundang orang untukmakan lebih baik daripada membagikannya dengan mentah, tidak boleh dua orang berkongsi atau bergabung dalam melakukan ‘aqiqah karena tidak adanya dalil mengenai hal tersebut[3].
Untuk meng-‘aqiqah ialah memotongkan dua kambing yang sepadan buat bayi laki-laki dan seekor  kambing buat bayi perempuan[4]boleh mengakhirkan dari waktunya jika tidak mendapatkannya[5]seperti  mengakhirkannya sampai hari ke 14-nya atau hari ke 21-nya. Atau pada hari2 yang lain.
Dalam melaksanakan sunnah ini terdapat beberapa faidah, sebagai berikut:
1.Sesungguhnya setan akan mengintai bayi sejak ia di lahirkan kedunia ini, setan berusaha agar bayi tersebut jauh dari fitrah (islam) oleh karena itu dengan melakukan ‘aqiqah adalah merupakan upaya untuk membebaskan bayi tersebut dari cengkraman atau penguasaan setan[6], Rasulullah saw. Bersabda:
“setiap anak terbelunggu dengan ‘aqiqah di sembelihkan (kambing) untuknya di hari ke tujuhnya”.[7],[8].
Kemudian seyogyanya orangtua memberikan nama anaknya dengan nama yang di syari’atkan, pemberian nama tersebut sebaiknya di lakukan setelah anak di lahirkan secara langsung atau di hari ke tujuhnya[9], nama yang di pilihkan untuk anak adalah nama-nama yang terbaik , karena seorang anak jika sudah besar nantinya senang untuk menyamakan namanya yang baik dengan aktivitasnya dan tidak senang melakukan yang berlawanan dengan arti dari namanya yang indah[10]pemberian nama adalah hak seorang ayah akan tetapi bermusyawarah dan meminta pendapat saudara-saudaranya dan ibunya adalah baik untuk menciptakan suasana yang ramah[11].
Nama-nama yang paling di senangi oleh Allah swt. Ialah Abdullah, Abdurrahman, dan memberikan nama seperti nama-nama nabi dan rasul serta nama-nama orang-orang yang sholeh, kemudian setiap nama-nama yang mubah yang tidak di larang oleh agama, di haramkan setiap nama yang bermakna penghambaan yang tidak di sandarkan kepada Allah swt. Seperti: Abdu nnabi  (hamba nabi), Abdu ka’bah (hamba ka’bah) dan lain-lain sebagainya, kemudian juga orangtua jangan menamakan anak-anaknya dengan nama-nama orang kafir atau pemimpinnya seperti: Fir’aun, al Jabaabirah dll, juga jangan menamainya dengan nama-nama setan seperti: Khinzib, walhaan, al a’waar, al ajdaa’, al habbaab dll, demikian juga jangan menamainya dengan nama-nama yang terlalu memuji dan menyanjung seperti: barrah, Aflaha, yasaar, najiih, barakah, ya’la, iman, Huda, mallaak dll, tidak boleh juga menamai anak-anak dengan nama-nama yang tidak di senangi seperti: hudzn (yang selalu bersedih), ‘Aashiyah (yang selalu berbuat maksiat) dll, dan di makruhkan memberikan nama dengan nama-nama malaikat[12].
Di haramkan menamai anak dengan nama: Sayyid waladu Adam atau Sayyid al Basyar karena gelar ini adalah hanya untuk Rasulullah saw.adapun larangan untuk menggabungkan memberi nama  dengan nama Rasulullah saw. Dan kuniyahnya adalah hanya di waktu Rasulullah saw. Masih hidup, karena setelah Rasulullah saw. Meninggal ada empat dari anak sahabat yang di namakan dengan Muhammad dan di beri kuniya Abu Qaasim[13].
Demikian juga dengan anak perempuan di beri juga nama-nama wanita-wanita yang sholehah dari umat-umat yang terdahulu, atau dengan nama-nama para shahaabiyaat (sahabat perempuan) atau wanita-wanita sholehah setelah mereka seperti nama: Asiyah, Haajar, Sarah,Maryam, nama-nama isteri Rasulullah saw. Dan putrinya.

Setelah bayi lahir harus di tetapkan garis keturunannyaatau nasabnyakarena hal ini berkaitan dengan hak-hak syar’i yang lain seperti perwalian, perawatan, yang menyusukan, warisan, wasiat, waqaf, hibah, nafkah dan hal-hal lain yang termasuk hak bagi  anak tersebut dan hak kedua orangtua, saudara dan kerabat[14].

Di  tetapkan garis keturunan seorang bayi setelah ia di lahirkan oleh ibunya yang masih bersuami atau yang sedang menjalani masa ‘iddah setelah masuknya suami minimal eman bulan, jika anak tersebut tidak di ketahui nasab atau garis keturunannya dan ada seorang laki-laki yang mengakuinya maka anak tersebut di nisbahkan kepadanya dengan syarat ia bisa menghasilkan anak atau tidak impoten, dan tidak ada laki-laki lain yang menentangnya, hukum ini di bahas panjang lebar di dalam kitab Fiqhi[15].

Selasa, 19 Februari 2013

[Kisah nyata] Satu gereja masuk Islam


Ini kisah nyata seorang pemuda Arab yang menimba ilmu di Amerika rabu, 22 Februari 2006 silam. Ada seorang pemuda arab yang baru saja menyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam, bahkan ia mampu mendalaminya. Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika, ia berkenalan dengan salah seorang nasrani. Hubungan mereka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah SWT memberinya hidayah masuk Islam.
Pada suatu hari, mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan, namun karena ia terus mendesak, akhirnya pemuda itu pun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka.
Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghormatan, lantas kembali duduk. Di saat itu, si pendeta agak terbelalak ketika melihat kepada para hadirin dan berkata, “Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini.” Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya.
Hingga akhirnya pendeta itu berkata, “Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya.” Barulah pemuda ini beranjak keluar. Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pendeta, “Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang muslim?” Pendeta itu menjawab, “Dari tanda yang terdapat di wajahmu.” Kemudian ia beranjak hendak keluar, namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda tersebut dan sekaligus mengkokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut.
Sang pendeta berkata, “Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menjawabnya dengan tepat.” Si pemuda tersenyum dan berkata, “Silahkan!”
Sang pendeta pun mulai bertanya,
“◘ Sebutkan satu yang tiada duanya,
◘ Dua yang tiada tiganya,
◘ Tiga yang tiada empatnya,
◘ Empat yang tiada limanya,
◘ Lima yang tiada enamnya,
◘ Enam yang tiada tujuhnya,
◘ Tujuh yang tiada delapannya,
◘ Delapan yang tiada sembilannya,
◘ Sembilan yang tiada sepuluhnya,
◘ Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh,
◘ Sebelas yang tiada dua belasnya,
◘ Dua belas yang tiada tiga belasnya,
◘ Tiga belas yang tiada empat belasnya.
◘ Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh!
◘ Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya?
◘ Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga?
◘ Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyukainya?
◘ Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu!
◘ Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan siapakah yang terpelihara dari api?
◘ Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yang diadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara dari batu?
◘ Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar!
◘ Pohon apakah yang mempunyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan 2 di bawah sinaran matahari?”
Mendengar pertanyaan tersebut, pemuda itu tersenyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah. Setelah membaca basmalah ia berkata,
“◘ Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
◘ Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang. Allah SWT berfirman, “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran kami).” (Al-Isra’:12).
◘ Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika menegakkan kembali dinding yang hampir roboh.
◘ Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al- Qur’an.
◘ Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
◘ Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ketika Allah SWT menciptakan makhluk.
◘ Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis. Allah SWT berfirman, “Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang.” (Al-Mulk:3).
◘ Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman. Allah SWT berfirman, “Dan malaikat-malaikat berada dipenjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Rabbmu di atas(kepala) mereka.” (Al-Haqah: 17).
◘ Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu’jizat yang diberikan kepada Nabi Musa : tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, darah, kutu dan belalang.
◘ Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah kebaikan. Allah SWT berfirman, “Barangsiapa yang berbuat kebaikan, maka untuknya sepuluhkali lipat.” (Al-An’am: 160).
◘ Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudara Yusuf.
◘ Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu’jizat Nabi Musa yang terdapat dalam firman Allah, “Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu.’ Lalu memancarlah dari padanya dua belas mata air.” (Al-Baqarah: 60).
◘ Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.
◘ Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu Shubuh. Allah SWT ber-firman, “Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menyingsing.” (At-Takwir:18).
◘ Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.
◘ Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara Yusuf, yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya, “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala.” Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepada mereka, “tak ada cercaaan terhadap kalian.” Dan ayah mereka Ya’qub berkata, “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
◘ Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara keledai.” (Luqman: 19).
◘ Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.
◘ Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT berfirman, “Wahai api, dinginlah dan selamatkan Ibrahim.” (Al-Anbiya’: 69).
◘ Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul Kahfi (penghuni gua).
◘ Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya wanita, sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itu sangatlah besar.” (Yusuf: 28).
◘ Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan 2 di bawah sinaran matahari. Maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di siang hari.”
Pendeta dan para hadirin merasa takjub mendengar jawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengurungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini disetujui oleh sang pendeta.
Pemuda ini berkata, “Apakah kunci surga itu?”
Mendengar pertanyaan itu, lidah sang pendeta menjadi kelu, hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyembunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil. Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mendesaknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.
Mereka berkata,
“Anda telah melontarkan 22 pertanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu 1 pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!”
Pendeta tersebut berkata,
“Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah.” Mereka menjawab, “Kami akan jamin keselamatan anda.”
Sang pendeta pun berkata,
“Jawabannya ialah : Asyhadu an La Ilaha Illallah wa’asyhaduanna Muhammadar Rasulullah.”
Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu pun langsung memeluk agama Islam.
ALLAHU AKBAR! Sungguh Allah telah menganugerahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertaqwa.
Semoga kisah nyata ini dapat menambah kuat iman kita sebagai seorang muslim, dan jika kisah nyata ini dibaca oleh orang non-muslim, semoga dia sadar dan memeluk agama yang paling benar, agama ALLAH SWT.
Sumber